KOMITE ETIK PENELITIAN DAN KESEHATAN
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) dibentuk dengan SK Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
No 374/UNUSA/Adm-SK/IX/2016 tanggal 26 September 2016.
Profil
Komite Etik Penelitian Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah sebuah badan/unit independen di bawah Wakil Rektor I yang bertugas meninjau aspek etik dari penelitian yang melibatkan subyek manusia dan hewan, untuk menjaga martabat, hak, keamanan dan kesejahteraan semua peserta penelitian dan memastikan bahwa subyek penelitian diperlakukan secara manusiawi.
Champion School at a Glance
Visi-Misi
Menjadi komisi pertimbangan, pengawasan dan penjaminan penelitian yang unggul dan terpercaya berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan menurut pemahaman ahlussunnah wal jama’ah dan Menjadikan Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) UNUSA yang akuntabel dan memenuhi standar Etik Internasional.